Sign K3

Apa itu Sign K3?

Sign K3 adalah tanda atau simbol yang digunakan dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memberikan informasi, peringatan, larangan, atau petunjuk keselamatan kepada pekerja dan orang yang berada di area kerja. Tanda ini bertujuan agar setiap orang mengetahui potensi bahaya dan mengikuti aturan keselamatan sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja.

Fungsi Sign K3

  1. Memberikan informasi bahaya yang ada di tempat kerja.

  2. Memberikan peringatan agar pekerja lebih berhati-hati.

  3. Memberikan perintah keselamatan yang harus dipatuhi.

  4. Menunjukkan lokasi fasilitas keselamatan seperti P3K, jalur evakuasi, dan alat pemadam kebakaran.

Jenis–Jenis Sign K3

Tanda Larangan

  • Berwarna merah dengan simbol lingkaran dan garis miring.
  • Menunjukkan tindakan yang tidak boleh dilakukan.
  • Contoh: Dilarang merokok, Dilarang masuk tanpa izin.

Tanda Peringatan

  • Berwarna kuning dengan bentuk segitiga.
  • Menunjukkan adanya potensi bahaya.
  • Contoh: Bahaya listrik, Lantai licin.

Tanda Perintah

Berwarna biru dengan bentuk lingkaran.

  • Menunjukkan kewajiban yang harus dilakukan.
  • Contoh: Wajib memakai helm, Wajib memakai sarung tangan.

Tanda Kondisi Aman

  • Berwarna hijau.
  • Menunjukkan lokasi fasilitas keselamatan atau jalur aman.
  • Contoh: Jalur evakuasi, Kotak P3K, Pintu darurat.

Tujuan Penggunaan Sign K3

  • Mencegah kecelakaan kerja.
  • Meningkatkan kesadaran pekerja terhadap keselamatan.
  • Memberikan petunjuk cepat saat kondisi darurat.
“Lihat berbagai pilihan produk kami yang telah dipercaya oleh banyak pelanggan untuk kualitas dan keandalannya.”